LANDASAN WAWASAN NUSANTARA
Pancasila (dasar negara)
→ Landasan Idiil
UUD 1945 (konstitusi
negara)
→ Landasan Konstitusional
Wasantara (visi bangsa)
→ Landasan Visional
Ketahanan Nasional (konsepsi
bangsa)
→ Landasan Konsepsional
GBHN (kebijaksanaan dasar
bangsa)
→ Landasan Operasional
UNSUR
– UNSUR DASAR WAWASAN NUSANTARA
a. Wadah (Contour)
Wadah bangsa Indonesia adalah organisasi kenegaraan
yang dalam wujud supra struktur politik, sedangkan wadah dalam kehidupan
bermasyarakat adalah kelembagaan dalam wujud infra struktur politik.
b. Isi (Content)
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di
masyarakat dan cita-cita, serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan
UUD 1945.
c. Tata Laku (Conduct)
Interaksi antar wadah dengan isi, yakni yang dapat
mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa berdasarkan
kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga serta kecintaan terhadap
bangsa dan tanah air.
HAKEKAT
Hakekat wawasan nusantara adalah cara pandang yang
selalu untuh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Yang
artinya bahwa setiap warga harus berfikir, bersikap, dan bertindak secara utuh
dan menyeluruh demi kepentingan bangsa.
Sumber
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar