Kamis, 08 November 2012

KOPERASI SEKOLAH


Koperasi SMK Negeri 8 Jakarta, dalam perkembangannya koperasi sekolah ini berjalan dengan baik. Sehingga pada tanggal 15 Oktober 2009 koperasi tersebut berubah nama menjadi Business Centeer SMK Negeri 8 Jakarta , biasanya siswa/i SMK Negeri 8 Jakarta menyebutnya dengan “Eight Mart” . Business Centeer ini merupakan toko praktik siswa yang menyediakan kebutuhan bagi peserta didik seperti seragam sekolah, atribut seragam, alat tulis, dsb. Eight Mart dikelola oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi yang dimiliki dan dibimbing oleh guru yang berpengalaman.  Berikut ini adalah alur pengelolaan Business Center “Eight Mart” :



KETERANGAN 

  • Pemesanan (petugas administrasi)
         Ditujukan untuk peserta didik kompetensi keahlian Administrasi Perkantoran.
  • Pengadaan Barang dan Gudang
         Ditujukan untuk peserta didik kompetensi keahlian Pemasaran.
  • Kasir (petugas Keuangan)
         Ditujukan untuk peserta didik kompetensi keahlian Akuntansi.
  • Konsumen
         Ditujukan untuk semua peserta didik dan warga sekitar sekolah.

STRUKTUR ORGANISASI
Dalam menjalankan kegiatan usaha ini tentunya dikelola oleh Pengurus yang ditunjuk secara periodik selama satu tahun ajaran oleh Kepala Sekolah. Berikut ini adalah gambar Struktur Organisasi Business Center "Eight Mart" Periode Tahun Ajaran 2011/2012.


TUJUAN BUSINESS CENTEER “EIGHT MART”
Unit ini memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengimplementasikan ketrampilan kewirausaahan yang diperoleh di kelas. Diharapkan unit dapat memberikan peluang kepada siswa untuk mengembangkan potensi wirausaha yang dimiliki dengan memanfaatkan barang-barang yang dijual di Business Center.

DOKUMENTASI :


BUSINNES CENTEER "EIGHT MART"


SISWI SMK NEGERI 8 JAKARTA


SISWA SMK NEGERI 8 JAKARTA




Minggu, 07 Oktober 2012

SEJARAH KOPERASI

SEJARAH KOPERASI DI INDONESIA

PERTUMBUHAN KOPERASI INDONESIA
Awal pertumbuhan perkoperasi di Indonesia diperkenalkan pertama kali oleh Patih di Purwokerto, Jawa Tengah, R. Aria Wiraatmadja yang pada tahun 1896 mendirikan sebuah Bank untuk Pegawai Negeri. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode.
Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena:
1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2.    Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3.    Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.

Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve.

Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi. Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya.

Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.


PERTUMBUHAN KOPERASI SETELAH KEMERDEKAAN
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia serta menganjurkan diselenggarakan pendidikan koperasi di kalangan pengurus, pegawai dan masyarakat.

Setelah terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1950 program Pemerintah semakin nyata keinginannya untuk mengembangkan perkoperasian.Kabinet Mohammad Natsir menjelaskan di muka Dewan Perwakilan Rakyat yang berkaitan dengan program perekonomian antara lain “Menggiatkan pembangunan organisasi-organisasi rakyat , istimewa koperasi dengan cara pendidikan, penerangan, pemberian kredit yang lebih banyak dan lebih mudah, satu dan lain seimbang dengan kemampuan keuangan Negara”. Untuk memperbaiki perekonomian-perekonomian rakyat, Kabinet Wilopo mengajukan suatu “program koperasi” yang terdiri dari tiga bagian:
  1. Usaha untuk menciptakan suasana dan keadaan sebaik-baiknya bagi perkembangan gerakan koperasi;
  2. Usaha lanjutan dari perkembangan gerakan koperasi;
  3. Usaha yang mengurus perusahaan rakyat yang dapat diselenggarakan atas dasar koperasi.

Selanjutnya Kabinet Ali Sastroamidjodjo menjelaskan program Pemerintahannya “Untuk kepentingan pembangunan dalam lapangan perekonomian rakyat perlu pula diperluas dan dipergiat gerakan koperasi yang harus disesuaikan dengan semangat gotong royong yang spesifik di Indonesia dan besar artinya dalam usaha menggerakkan rasa percaya pada diri sendiri di kalangan rakyat. Di samping itu Pemerintah hendak menyokong usaha itu dengan memperbaiki dan memperluas perkreditan, yang terpenting antara lain dengan pemberian modal kepada badan-badan perkreditan desa seperti Lumbung dan Bank Desa, yang sedapat-dapatnya disusun dalam bentuk koperasi”.

Pada tanggal 15 sampai dengan 17 Juli 1953 dilangsungkan kongres koperasi Indonesia yang ke II di Bandung. Keputusannya antara lain merubah Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) menjadi Dewan Koperasi Indonesia (DKI). Pada tahun 1956 tanggal 1 sampai 5 September diselenggarakan Kongres Koperasi yang ke III di Jakarta. Keputusan KOngres di samping hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan perkoperasian di Indonesia, juga mengenai hubungan Dewan Koperasi Indonesia dengan InternationalCooperative Alliance (ICA). Pada tahun 1958 diterbitkan Undang-Undang tentang Perkumpulan Koperasi No. 79 Tahun 1958 yang dimuat di dalam Tambahan Lembar Negara RI No. 1669. Undang-Undang ini disusun dalam suasana Undang-Undang Dasar Sementara 1950 dan mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 1958.


PERKEMBANGAN KOPERASI PADA MASA ORDE BARU
 Pada tanggal 18 Desember 1967 telah dilahirkan Undang-Undang Koperasi yang baru yakni dikenal dengan UU No. 12/1967 tentang Pokok-pokok Perkopersian:
Bahwa Undang-Undang No. 14 Tahun 1965 tentang Perkoperasian mengandung pikiran-pikiran yang nyata-nyata hendak :
  1. menempatkan fungsi dan peranan koperasi sebagai abdi langsung daripada politik. Sehingga mengabaikan koperasi sebagai wadah perjuangan ekonomi rakyat.
  2. menyelewengkan landasan-landasan, azas-azas dan sendi-sendi dasar koperasi dari kemurniannya.
  3. Bahwa berhubung dengan itu perlu dibentuk Undang-Undang baru yang sesuai dengan semangat dan jiwa Orde Baru sebagaimana dituangkan dalam Ketepatan-ketepatan MPRS Sidang ke IV dan Sidang Istimewa, bahwa koperasi bersama-sama dengan sector ekonomi Negara dan swasta bergerak di segala sektor ekonomi Negara dan swasta bergerak di segala kegiatan dan kehidupan ekonomi bangsa, bahwa berhubungan dengan itu, maka Undang-Undang No. 14 tahun 1965 perlu dicabut dan perlu mencerminkan jiwa, serta cita-cita yang terkandung dalam jelas menyatakan, bahwa perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan dan koperasi. Berdasarkan pada ketentuan itu dan untuk mencapai cita-cita tersebut Pemerintah mempunyai kewajiban membimbing dan membina perkoperasian Indonesia dengan sikap “ ing ngarsa sung tulada, ing madya membangun karsa, tut wuri handayani “.

Dengan berlakunya UU No. 12/1967 koperasi-koperasi yang telah berdiri harus melaksanakan penyesuaian dengan cara menyelenggarakan Anggaran dan mengesahkan Anggaran Dasar yang sesuai dengan Undang-Undang tersebut. Dari 65.000 buah koperasi yang telah berdiri ternyata yang memenuhi syarat sekitar 15.000 buah koperasi saja.
Untuk mengatasi kelemahan organisasi dan memajukan manajemen koperasi maka sejak tahun1972 dikembangkan penggabungan koperasikoperasi kecil menjadi koperasi-koperasi yang besar. Daerah-daerah di pedesaan dibagi dalam wilayah-wilayah Unit Desa (WILUD) dan koperasikoperasi yang yang ada dalam wilayah unit desa tersebut digabungkan menjadi organisasi yang besar dan dinamakan Badan Usaha Unit Desa (BUUD). Pada akhirnya koperasi-koperasi desa yang bergabung itu dibubarkan, selanjutnya BUUD menjelmas menjadi KUD (Koperasi Unit Desa). Ketentuan-ketentuan yang mengatur tentang Wilayah Unit Desa, BUUD/KUD dituangkan dalam Instruksi Presiden No.4/1973 yang selanjutnya diperbaharui menjadi Instruksi Presiden No.2/1978 dan kemudian disempurnakan menjadi Instruksi Presiden No.4/1984.

Dalam kenyataannya meskipun arus sumber-sumber daya pembangunan yang dicurahkan untuk mengatasi kemiskinan, khususnya di daerah-daerah pedesaan, belum pernah sebesar seperti dalam era pembangunan selama ini, namun kita sadarai sepenuhnya bahwa gejala kemiskinan dalam bentuk yang lama maupun yang baru masih dirasakan sebagai masalah mendasar dalam pembangunan nasional. Keadaan yang telah berlangsung lama tersebut membuat masyarakat yang tergolong miskin dan lemah ekonominya belum pernah mampu untuk ikut memanfaatkan secara optimal berbagai sumber pendapatan yang sebenarnya tersedia.


PERKEMBANGAN KOPERASI ERA REFORMASI
Dalam era reformasi pemberdayaan ekonomi rakyat kembali diupayakan melalui pemberian kesempatan yang lebih besar bagi usaha kecil dan koperasi. Untuk tujuan tersebut seperti sudah ditetapkan melalui GBHN Tahun 1999.

Pesan yang tersirat di dalam GBHN Tahun 1999 tersebut bahwa tugas dan misi koperasi dalam era reformasi sekarang ini, yakni koperasi harus mampu berfungsi sebagai sarana pendukung pengembangan usaha kecil, sarana pengembangan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, serta sebagai sarana untuk pemecahan ketidakselarasan di dalam masyarakat sebagai akibat dari ketidakmerataannya pembagian pendapatan yang mungkin terjadi.
Untuk mengetahui peran yang dapat diharapkan dari koperasi dalam rangka penyembuhan perekonomian nasional kiranya perlu diperhatikan bahwa disatu sisi koperasi telah diakui sebagai lembaga solusi dalam rangka menangkal kesenjangan serta mewujudkan pemerataan, tetapi di sisi lain kebijaksanaan makro ekonomi belum sepenuhnya disesuaikan dengan perubahan-perubahan perekonomian dunia yang mengarah pada pasar bebas.
Demikian juga kebijaksanaan pembinaan koperasi selama ini yang menempatkan koperasi sebagai kepanjangan tangan pemerintah terutama dalam mendukung program-program pembangunan di bidang pertanian secara bertahap harus dilepaskan.
Untuk tujuan tersebut maka diperlukan pendekatan melalui lembaga kemasyarakatan yang mandiri dan berakar di masyarakat seperti Koperasi Pondok Pesantren yang bertujuan terutama untuk melepaskan koperasi dari keterikatannya pada program pemerintah. Walaupun demikian peran pemerintah dalam mendukung pembangunan koperasi masih tetap diperlukan, tetapi hanya sebatas fasilitator dan regulator khususnya dalam menciptakan iklim usaha yang sehat.

Usaha kecil, Menengah dan Koperasi (UKMK) merupakan kelompok usaha ekonomi yang penting dalam perekonomian indonesia. Hal ini disebabkan, usaha kecil menengah dan koperasi merupakan sektor usaha yang memiliki jumlah terbesar dengan daya serap angkatan kerja yang signifikan. Oleh karena kesenjangan pendapatan yang cukup besar masih terjadi antara pengusaha besar dengan usaha kecil, menengah dan koperasi (UKMK), pengembangan daya saing UKMK, secara langsung merupakan upaya dalam rangka peningkatan kesejahteraan rakyat banyak, sekaligus mempersempit kesenjangan ekonomi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengusaha besar hanya 0,2% sedangkan Pengusaha Kecil, menegah dan koperasi mencapai 99,8%. Ini berarti jumlah usaha kecil, menegah dan koperasi mencapai hampir 500 kali lipat dari jumlah usaha besar. Persoalannya kontribusi UKMK terhadap PDRB, hanya 39,8%, sedangkan usaha besar mencapai 60,2%.

Terhadap pertumbuhan ekonomi, usaha kecil, menengah dan koperasi hanya memberikan kontribusi sebesar 16,4% sedangkan usaha besar 83,6%. Berdasarkan penguasaan pangsa pasar, usaha kecil, menengah dan koperasi hanya menguasai pangsa pasar sebesar 20% (80% oleh usaha besar). Hal tersebut menunjukkan dua sekaligus, yaitu super kuatnya sektor usaha besar dan teramat lemahnya sektor UKMK. Keberadaan UKMK sebagai tulang punggung perekonomian kota menjadi perhatian khusus, selain itu karena Koperasi dinilai mampu memberikan berbagai kelebihan kepada para anggota atau masyarakat yang memanfaatkan keberadaannya, Koperasi sebagai wadah perekonomian rakyat.


KELEBIHAN KOPERASI :
  1. Usaha koperasi tidak hanya diperuntukkan kepada anggotanya saja, tetapi juga untuk masyarakat pada umumnya.
  2. Koperasi dapat melakukan berbagai usaha diberbagai bidang kehidupan ekonomi rakyat.
  3. Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dihasilkan koperasi dibagikan kepada anggota sebanding dengan jasa usaha masing-masing anggota.
  4. Membantu membuka lapangan pekerjaan.
  5. Mendapat kesempatan usaha yang seluas-luasnya dari pemerintah
  6. Mendapat bimbingan dari pemerintah dalam rngka mengembangkan koperasi.


KELEMAHAN KOPERASI :
  1. terdapat keterbatasan Sumber Daya Manusia, baik pengurus maupun anggota terhadap pengetahuan tentang perkoperasian.
  2. Tidak semua anggota koperasi berperan aktif dalam pengembangan koperasi.
  3. Koperasi identik dengan usaha kecil sehingga sulit untuk bersaing dengan badan usaha lain.
  4. Modal koperasi relatif terbatas atau kecil bila dibandingkan dengan badan usaha lain.


LAMBANG KOPERASI INDONESIA

Lambang gerakan koperasi Indonesia memiliki arti sebagai berikut :











1.      Roda Bergigi menggambarkan upaya keras yang ditempuh secara terus menerus. Hanya orang yang pekerja keras yang bisa menjadi calon Anggota dengan memenuhi beberapapersyaratannya.[rujukan?]

2.      Rantai (di sebelah kiri): melambangkan ikatan kekeluargaan, persatuan dan persahabatan yang kokoh. Bahwa Anggota sebuah Koperasi adalah Pemilik Koperasi tersebut, maka semua Anggota menjadi bersahabat, bersatu dalam kekeluargaan, dan yang mengikat sesama Anggota adalah hukum yang dirancang sebagai Anggaran Dasar (AD) / Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi. Dengan bersama-sama bersepakat mentaati AD/ART, maka Padi dan Kapas akan mudah diperoleh.[rujukan?]

3.      Kapas dan Padi (di sebelah kanan): menggambarkan kemakmuran anggota koperasi secara khusus dan rakyat secara umum yang diusahakan oleh koperasi. Kapas sebagai bahan dasar sandang (pakaian), dan Padi sebagai bahan dasar pangan (makanan). Mayoritas sudah disebut makmur-sejahtera jika cukup sandang dan pangan.[rujukan?]

4.      Timbangan berarti keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi. Biasanya menjadi simbol hukum. Semua Anggota koperasi harus adil dan seimbang antara "Rantai" dan "Padi-Kapas", antara "Kewajiban" dan "Hak". Dan yang menyeimbangkan itu adalah Bintang dalam Perisai.[rujukan?]

5.      Bintang dalam perisai yang dimaksud adalah Pancasila, merupakan landasan ideal koperasi. Bahwa Anggota Koperasi yang baik adalah yang mengindahkan nilai-nilai keyakinan dan kepercayaan, yang mendengarkan suara hatinya. Perisai bisa berarti "tubuh", dan Bintang bisa diartikan "Hati".[rujukan?]

6.      Pohon beringin sebagai simbol kehidupan, sebagaimana pohon dalam Gunungan wayang yang dirancang oleh Sunan Kalijaga. Dahan pohon disebut kayu (dari bahasa Arab "Hayyu"/kehidupan). Timbangan dan Bintang dalam Perisai menjadi nilai hidup yang harus dijunjung tinggi.[rujukan?]

7.      Koperasi Indonesia menandakan bahwa Koperasi yang dimaksud adalah koperasi rakyat Indonesia, bukan Koperasi negara lain. Tata-kelola dan tata-kuasa perkoperasian di luar negeri juga baik, namun sebagai Bangsa Indonesia harus punya tata-nilai sendiri.[rujukan?]

8.      Warna merah dan putih yang menjadi bacground logo menggambarkan sifat nasional Indonesia.

Sabtu, 28 Juli 2012

WASPADA GINJAL DICURI MODUS ANYAR !!!


Woro-woro/WARNING/Peringatan Penting...!!!
Bismillahirrohmannirrohiem

MOHON DIBACA,,, PENTING ... WASPADA GINJAL DICURI MODUS ANYAR!
Di Jakarta ada seorang mahasiswi menghadiri perayaan di crown pada suatu sabtu malam. Dia merasa sangat bahagia dan banyak minum miras, pada saat itu datanglah seorang pemuda ganteng menghampiri dan duduk di depan dia. Dengan segala cumbu rayunya akhirnya mahasiswi itu setuju untuk di ajak ikut pemuda ganteng tersebut ke sebuah hotel yang terdekat di daerah situ dan mereka check in di sebuah kamar suite yang mewah. Di dalam kamar mahasiswi minum miras dan dia mulai merasa tidak sadar dan tertidur. Pada saat ia terbangun, ia menemukan dirinya telanjang dan terbaring dalam sebuah bathtub yang penuh dengan es balok, ia menemukan secarik kertas disamping bathtub tersebut dengan tulisan merah yang berbunyi: "TELP UGD KALAU TIDAK ANDA AKAN MATI" Handphone dia juga terletak di samping kertas itu , dia meraihnya dan menelpon no tersebut dan memberitahukan keadaannya; dokter minta dia agar memeriksa bagian punggungnya; hasilnya dia menemukan 2 luka sepanjang 9 inch pada bagian bawah punggungnya! Dokter minta dia agar tetap berbaring pada bak mandi yang penuh es tersebut dan agar tidak banyak bergerak! Team penolong akan segera datang menolongnya! Rupanya GINJAL nya telah dicuri!!! Luka pada punggungnya adalah bekas jahitan waktu diambil ginjalnya! Di pasar gelap sebuah ginjal dinilai seharga Rp. 500.000.000,- ! Menurut diagnosis dokter hakim; dalam minumannya mungkin tidak hanya terdapat obat bius biasa, tetapi juga obat bius mAti rasa yang keras; es balok tersebut juga membantu menghilangkan rasa sakit, sehingga untuk sementara korban tidak merasa sakit. Tragisnya si mahasiswi tersebut tidak mendapatkan sumbangan ginjal cepat sehingga ia TIDAK tertolong. Kepolisian menghimbau kepada masyarakat, bahwa: TERJADI TINDAK KRIMINAL BARU; sasaran utama nya pemuda-pemudi, turis, pelajar, mahasiswa- mahasiswi. WASPADALAH ...!!!!! PLEASE/SILAHKAN BACA PENTING!!!!! dan Silakan dibroadcast kepada teman-teman untuk referensi / perhatian ...!!!

SUP JANIN

Astaghfirulloh.....

Sekilas Info (Untuk Keluarga Islam) : ~~SUP JANIN~~
Cerita ini ditulis oleh seorang wartawan di Taiwan sehubungan dengan adanya gosip mengenai makanan penambah kekuatan dan stamina yang dibuat dari sari/kaldu janin manusia.
... 




'Healthy Soup' yang dipercaya dapat mendapat stamina dan keperkasaan pria terbuat dari janin bayi manusia berumur 6 - 8

Salah seorang pengusaha pemilik pabrik di daerah Tong Wan, Taiwan mengaku sebagai pengkonsumsi tetap 'Healthy Soup'. Sebagai hasilnya, pria berusia 62 tahun menjelaskan khasiat 'Healthy Soup' ini mempertahankan kemampuannya untuk dapat berhubungan seks beberapa kali dalam semalam.

Penulis diajak oleh pengusaha tersebut di atas ke salah satu restoran yang menyediakan 'Healthy Soup' di kota Fu San - Canton dan diperkenalkan kepada juru masak restoran tersebut. Kata sandi untuk 'Healthy Soup' adalah BAIKUT.

Juru masak restoran menyatakan jenis makanan tersebut tidak mudah didapat karena mereka tidak tersedia 'ready stock'. Ditambahkan pula bahwa makanan tersebut harus disajikan secara fresh, bukan frozen. Tetapi kalau berminat, mereka menyediakan ari-ari bayi (plasenta) yang dipercaya dapat meningkatkan gairah seksual dan juga obat awet muda.

Juru masak restoran tersebut mengatakan jika memang menginginkan Healthy Soup', dia menganjurkan untuk datang ke sebuah desa di luar kota dimana ada sepasang suami istri yang istrinya sedang mengandung 8 bulan. Diceritakan pula bahwa si istri sebelumnya sudah pernah mengandung 2 kali, tetapi kedua anaknya lahir dengan jenis
kelamin perempuan. Jika kali ini lahir perempuan lagi, maka 'Healthy Soup' dapat didapat dengan waktu dekat.

Cara pembuatan 'Healthy Soup', seperti yang diceritakan oleh jurnalis yang meliput kisah ini adalah sebagai berikut:
Janin yang berumur beberapa bulan, ditambah Pachan, Tongseng, Tongkui, Keichi, Jahe, daging ayam dan Baikut, di tim selama 8 jam, setelah itu dimasak selayaknya memasak sup.

Beberapa hari kemudian seorang sumber menghubungi penulis untuk memberitahukan bahwa di Thaisan ada restoran yang sudah mempunyai stok untuk 'Healthy Soup'. Bersama sang pengusaha, penulis dan fotografer pergi ke restoran di Thaisan untuk bertemu dengan juru masak restoran tersebut yang tanpa membuang waktu langsung mengajak rombongan untuk tour ke dapur.

Di atas papan potong tampak janin tak bernyawa itu tidak lebih besar dari seekor kucing.
Sang juru masak menjelaskan bahwa janin tersebut baru berusia 5 bulan, tidak dijelaskan berapa harga belinya, yang pasti itu tergantung besar-kecil, hidup-mati janin tersebut dan sebagainya (Masya Allah!!!).

Kali ini, harga per porsi 'Healthy Soup' 3,500 RMB karena stok sedang sulit untuk didapat. Sambil mempersiapkan pesanan kami, dengan terbuka juru masak tersebut menerangkan bahwa janin yang keguguran atau digugurkan, biasanya mati, dapat dibeli hanya dengan beberapa ratus RMB saja, sedang kalau dekat tanggal kelahiran dan masih hidup, bisa semahal 2.000 RMB.

Urusan bayi itu diserahkan ke restoran dalam keadaan hidup atau mati, tidak ada yg mengetahui. Setelah selesai, 'Healthy Soup' disajikan panas di atas meja, penulis dan fotografer tidak bernyali untuk ikut mencicipi, setelah kunjungan di dapur, sudah kehilangan semua selera makan, maka cepat-cepat meninggalkan mereka dengan alasan tidak enak badan.
Menurut beberapa sumber, janin yang dikonsumsi semua adalah janin bayi perempuan. Apakah ini merupakan akibat kebijaksanaan pemerintah China untuk mewajibkan satu anak dalam satu keluarga yg berlaku sampai sekarang, atau hanya karena kegemaran orang akan makanan sehat sudah mencapai kondisi yang sangat terkutuk.


Sumber:
facebook: http://www.facebook.com/forummahclothing
twitter: http://www.twitter.com/forummahcloth
website: http://www.for-ummah.com/

---------------------------------------------------
Harap teruskan cerita ini kepada setiap orang demi menghindari penyebarluasan kebiasaan yang tak berperikemanusiaan tersebut.
Sebagai manusia beragama dan berpikiran sehat, kita untuk apapun. Bangsa manusia adalah bangsa yang derajatnya paling tinggi dari mahluk di bumi ini, dan tindakan tersebut adalah tindakan yang sesungguhnya bukan berasal dari pemikiran manusia waras.

Selasa, 29 Mei 2012

ENGLISH


What do you think about English?

First of all, I would like to say that english is a beautiful language. English's important and international language for all of us. We can communicate with each other in English. It helps everybody understand each other better and brings the whole wide world closer.

My opinion about English is a language important in the world, because English is universal language. why English is a universal language? Because unlike other languages, English is taught in every country in the world and many people can understand English. Moreover, This language is used for communication. With English we can communicate with each other in English.

Everyone can learn English,there are many ways to learn English as English courses. We must practise a lot in order to have writting,listening,reading and speaking skills. And learning by heart all the new words,grammar and structures is also an effective way to study English. But Sometimes some people are lazy to follow it.

I think about learn English is a difficult me must have confidence in myself. If I always think that i can learn English well, I can do it. Although I am not able to speak English properly. I look for another alternative is to listen to English tapes, read English books or magazines and to speak in English with our friends everyday. So, I think English is now absolutely necessary because need English for our jobs in the future.

Minggu, 06 Mei 2012

INTERNET DASAR



Kejahatan di internet semakin hari tidak semakin berkurang tapi malah semakin meningkat. Bukan hanya orang awam saja yang bisa menjadi korban tapi orang yang mengerti mengenai pengertian Internet dan seluk beluknya pun bisa menjadi korban. Dalam dunia teknologi kata hacker memang bukanlah sesuatu yang asing. Sekilas kita mengenal hecker sebagai sosok yang pandai dunia komputer dan mampu melakukan akses akses yang jarang bisa dilakukan orang kebanyakan. Pengertian hecker itu? Hecker sering disebut sebagai pengacau dalam sebuah sistem keamanan jaringan dan komputer. Seorang hecker menguasai pemograman komputer dan keterampilan untuk  mengakses informasi yang rahasia serta mengambil data data yang penting.Clik here



Definisi "Hacker" adalah seseorang atau sekelompok orang yang mempelajari, menganalisa, dan selanjutnya bila menginginkan, bisa membuat, memodifikasi, atau bahkan mengeksploitasi sistem yang terdapat di sebuah perangkat seperti perangkat lunak komputer dan perangkat keras komputer seperti program komputer, administrasi, dan berbagai hal lainnya, terutama pada sistem keamanan. Seorang Hacker biasanya mempunyai pola pikir yang kuat dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan seputar logika dan analisa. Sedangkan definisi dari "Hacking" sendiri adalah suatu aktifitas dari hacker yaitu orang yang tertarik dan mendalami sistem operasi komputer sehingga mengetahui kelemahan yang ada pada suatu sistem tetapi tidak memanfaatkan kelemahan tersebut untuk hal kejahatan.Clik here

Melalui tulisan ini saya sangat berharap agar mata kita terbuka terhadap aksi yang dilakukan oleh para Cyber Crime sehingga kita bisa lebih berhati-hati dalam bersikap di dunia maya.Kunjungi juga Clik here

Jumat, 13 April 2012

Sepucuk Surat dari Anak yang Diaborsi buat Ibunya





Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarrakatuh

... Teruntuk Bundaku tersayang…

Dear Bunda…

Bagaimana kabar bunda hari ini? Semoga bunda baik-baik saja… Nanda juga di sini baik-baik saja bunda… Allah sayang banget sama nanda. Allah juga yang menyuruh nanda menulis surat ini untuk bunda, sebagai bukti cinta nanda sama bunda….

Bunda, ingin sekali nanda menyapa perempuan yang telah merelakan rahimnya untuk nanda diami walaupun hanya sesaat…

Bunda, sebenarnya nanda ingin lebih lama berada di rahim bunda, ruang yang kata Allah paling kokoh dan paling aman di dunia ini. Tapi rupanya bunda tidak menginginkan kehadiran nanda, jadi sebagai anak yang baik, nanda pun rela menukarkan kehidupan nanda demi kenyamanan bunda. Walaupun dulu, waktu bunda meluruhkan nanda, sakiiiit … banget bunda, badan nanda rasanya seperti tercabik-cabik … dan keluar sebagai gumpalan darah yang menjijikan apalagi hati nanda, nyeri, merasa seperti aib yang tidak dihargai dan tidak diinginkan.

Tapi nanda tidak kecewa kok bunda… karena dengan begitu, bunda telah mengantarkan nanda untuk bertemu dan dijaga oleh Allah bahkan nanda dirawat dengan penuh kasih sayang di dalam syurga Nya.

Bunda, nanda mau cerita. Dulu nanda pernah menangis dan bertanya kepada Allah, mengapa bunda meluruhkan nanda saat nanda masih berupa wujud yang belum sempurna dan membiarkan nanda sendirian di sini? Apa bunda tidak sayang sama nanda? Bunda tidak ingin mencium nanda? Atau jangan-jangan karena nanti nanda rewel dan suka mengompol sembarangan? Lalu Allah bilang, bunda kamu malu sayang… kenapa bunda malu? Karena dia takut kamu dilahirkan sebagai anak haram… Anak haram itu apa ya Allah? Anak haram itu anak yang dilahirkan tanpa ayah… Nanda bingung dan bertanya lagi sama Allah. Ya Allah, bukannya setiap anak itu pasti punya ayah dan ibu? Kecuali Nabi Adam dan Isa? Allah yang Maha Tahu menjawab bahwa bunda dan ayah memproses nanda bukan dalam ikatan pernikahan yang sah. Nanda semakin bingung dan akhirnya nanda putuskan untuk diam.

Bunda, nanda malu terus-terusan nanya sama Allah, walaupun Dia selalu menjawab semua pertanyaan nanda tapi nanda mau nanyanya sama bunda aja ya. Pernikahan itu apa sih? Kenapa bunda tidak menikah saja dengan ayah? Kenapa bunda membuat nanda jadi anak haram dan mengapa bunda mengusir nanda dari rahim bunda dan tidak memberi kesempatan nanda hidup di dunia dan berbakti kepada bunda? Maaf ya bunda, nanda bawel banget… nanti saja, nanda tanyakan bunda kalau kita ketemu.

Oh ya Bunda, suatu hari malaikat pernah mengajak jalan-jalan nanda ke tempat yang katanya bernama neraka. Tempat itu sangat menyeramkan, mengerikan dan sangat jauh berbeda dengan tempat tinggal nanda di syurga. Di situ banyak orang yang dibakar pake api bunda … minumnya juga pake nanah dan makannya buah-buahan aneh yang bau busuk, banyak durinya … yang paling parah, ada perempuan yang ditusuk dan dibakar kaya sate gitu, ngeri banget bunda.

Lagi ngeri-ngerinya, tiba-tiba malaikat bilang sama nanda. Nak, kalau bunda dan ayahmu tidak bertaubat kelak, di situlah tempatnya … di neraka itulah orang yang berzina akan tinggal dan disiksa selamanya. Seketika itu nanda menangis dan berteriak-teriak memohon agar bunda dan ayah jangan dimasukkan ke situ…. nanda sayang bunda… nanda kangen dan ingin bertemu bunda… nanda ingin merasakan lembutnya belaian tangan bunda dan nanda ingin kita tinggal bersama di syurga… nanda takut, bunda dan ayah kesakitan seperti orang-orang itu…

Lalu, dengan lembut malaikat berkata… Nak, kata Allah kalau kamu sayang, mau bertemu dan ingin ayah bundamu tinggal di syurga bersamamu, tulislah surat untuk mereka… sampaikan berita baik bahwa kamu tinggal di syurga dan ingin mereka ikut, ajaklah mereka bertaubat dan sampaikan juga kabar buruk, bahwa jika mereka tidak bertaubat mereka akan disiksa di neraka seperti orang-orang itu.

Saat mendengar itu, segera saja nanda menulis surat ini untuk bunda. Menurut nanda, Allah itu baik banget bunda…. Allah akan memaafkan semua kesalahan makhluk-Nya asal mereka mau bertaubat nasuha, taubat yang sungguh-sungguh. Bunda taubat ya? Ajak ayah juga, nanti biar kita bisa kumpul bareng di sini… Nanti nanda jemput bunda dan ayah di padang Mahsyar deh… nanda janji mau bawain minuman dan payung buat ayah dan bunda, soalnya kata Allah di sana panas sekali bunda… antriannya juga panjaang, menyiksa dan peluh keringat bercucuran. Semua orang sejak jaman nabi Adam kumpul disitu… tapi bunda jangan khawatir, Allah janji, kalo bunda dan ayah benar-benar bertaubat dan jadi orang yang baik, pasti nanda bisa ketemu kalian.a

Bunda, kasih kesempatan buat nanda ya…. biar nanda bisa merasakan nikmatnya bertemu dan berbakti kepada orang tua, nanda juga mohon banget sama bunda…jangan sampai adik-adik nanda mengalami nasib yang sama dengan nanda, biarlah nanda saja yang merasakan sakitnya ketersia-siaan itu. Tolong ya bunda, kasih adik-adik kesempatan untuk hidup di dunia menemani dan merawat bunda saat bunda tua kelak.

Sudah dulu ya bunda… nanda mau main-main dulu di syurga…. nanda tunggu kedatangan ayah dan bunda di sini… nanda sayang banget sama bunda…. muach!

Kamis, 12 April 2012

AUXILIARY

AUXILIARY
USES
PRESENT/FUTURE
PAST
May
(1) polite request


(2) Formal permission
Any violation of these rules may, at Sponsor’s discretion, result in disqualification

(3) Less than 50% certainty
"You may be seen as enabling the occurrence or the loss."

Might
(1) less than 50% certainty

If inventory bloats more quickly than sales grow, this might be a sign that expected sales haven't materialized.
(2) Polite request (rare)
As such, we might consider oversized growth in those categories to offer a clue to a brighter future, and a clue that most other investors will miss.

Should
(1) Advisability
Social Media Directors should aim not to take anything personally and to always respond appropriately and not fly off the handle at negative comments.

(2) 90% certainly


Ought to
(1) Advisability
In this series, I examine inventory using a simple rule of thumb: Inventory increases ought to roughly parallel revenue increases.

(2) 90% certainly


Had better
(1) Advisability with threat of bad result


Be supposed to
(1) Expectation


Be to
(1) Strong expectation


Must
(1) Strong necessity

The
FSSA, though not unsustainable in totality, needs to be reviewed and
until the same is done by Parliament the implementation of its vague
provision must be stayed during the pendency of the present petition
else it would result in causing irreparable loss to the food business
operators.
(2) Prohibition (negative)


(3) 95% certainly


Have to
(1) Necessity
A Social Media Director does not have to be an established writer – but they must be able to speak articulately and succinctly.

(2) Lack of necessity (negative)


Have got to
(1) Necessity


Will
(1) 100% certainty
This ability may not be fully exploited, but a good online community manager will be able to speak up for themselves and for the good of the community.

(2) Willingness


(3) Polite request
An effective Social Media Director will use editorial calendars, scheduling technology and other planning tools to ensure that posts and tweets are being published regularly.

Be going to
(1) 100% certainty


(2) Definite plan


Can
(1) Ability/possibility


(2) Informal permission
For many companies, products that sit on the shelves too long can become big trouble.

(3) Informal polite request
I don't stop my checkup there, because the type of inventory can matter even more than the overall quantity.

(4) Impossibility (negative  only)


Could
(1) Past ability

I was scheduled to travel outside the country but upon receiving the sad news I decided to postpone the trip so that I could join you (Kanumba’s family), fellow Tanzanians and all his fans all over the world in mourning his demise,” he said
(2) Polite request


(3) Suggestion


(4) Less than 50% certainty


(5) Impossibility (negative only)


Be able to
(1) Ability
A Social Media Director does not have to be an established writer – but they must be able to speak articulately and succinctly.

Would
(1) polite request
We would tailor programs to meet national needs.

(2) Prefercace


(3) Repeated action in the past
Plus, lawyers say, Exhibit A would be a newsletter sent by the association to residents in February, the same month as the shooting.

Used to
(1) Repeated action in the past

Workers’ payroll taxes (“contributions”) would be saved and used to pay their retirement benefits.
Shall
(1) polite request to make a suggestion
Any person who sells to the purchaser’s prejudice any food
which is not in compliance with the provisions of this Act or the
regulations made thereunder, or of the nature or substance or quality
demanded by the purchaser, shall be liable to a penalty not exceeding
five lakh rupees.

(2) Future with "I" or "WE" as subject