Kamis, 10 Januari 2013

KOPERASI YANG MENDAPATKAN DANA BANTUAN PEMERINTAH


Saat ini koperasi di Indonesia sudah semakin berkembang, dengan semakin berkembangnya koperasi di Indonesia banyak pula koperasi-koperasi dari berbagai jenis. Dana koperasi ada yang berasal dari simpanan wajib/ simpanan pokok ada juga yang mendapatkan bantuan dana dari pemerintah.

Pemerintah tidak sembarangan dalam memberikan dana kepada koperasi. Karena koperasi harus mengikuti seleksi dari pemerintah , jika koperasi tersebut lolos seleksi maka koperasi tersebut layak mendapatkan dana bantuan dari pemerintah daerah setempat. Contoh koperasi yang mendapatkan dana bantuan  dari pemerintah adalah “KOPERASI PEGAWAI PLN”. Koperasi ini beralamatkan Jl. Sentosa Raya No.53 Kel. Mekarjaya, Kec. Sukmajaya. Depok. Koperasi ini berdiri sejak 17 Oktober 1992 , jumlah anggota koperasi tersebut 200 Orang Anggota / 12 Orang Pengurus. Kegiatan-kegiatan koperasi yang dilaksanakan antara lain:

USAHA SIMPAN PINJAM
Usaha Simpan Pinjam yang dijalankan olah Koperasi Pegawai RI Cabang Depok terbagi menjadi:
  1. Simpan Pinjam Untuk Anggota, dengan ketentuan sebagai berikut:
·         Maksimal Pinjaman sebesar Rp 10.000.000,-
·         Bunga pinjaman sebesar 2% / bulan dengan perhitungan menurun.
·         Jangka waktu pinjaman maksimal 20 bulan.

  1. Simpan Pinjam Untuk Karyawan, dengan ketentuan sebagai berikut:
·         Maksimal Pinjaman RP 500.000,-
·         Simpan Pinjam untuk karyawan tidak ada bunga.
·         Jangka waktu pinjaman maksimal 5 bulan.

  1. Simpan Pinjam Bank Syari’ah Mandiri
Bulan Juli 2009, Koperasi Pegawai RI PLN Cabang Depok mendapat pinjaman dari Bank Syari’ah Mandiri sebesar Rp 400.000.000,-. Kerjasama antara Bank Syari’ah Mandiri dan Koperasi mendapat laba sebesar Rp 185.375,- / bulan atau Rp 1.112.250,- / 6 bulan.

Menurut H. Ujang Daudin program pemerintah memberikan dana kepada koperasi-koperasi ini juga merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan perekonomian kerakyatan melalui bidang koperasi. Karena dengan dana yang mencukupi koperasi ini dapat meningkatkan meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, menjadi gerakan ekonomi rakyat serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar