LATAR
BELAKANG DAN PENGERTIAN
Wawasan Nusantara merupakan sebuah cara pandang
geopolitik Indonesia yang bertolak dari latar belakang pemikiran sebagai
berikut ((S. Sumarsono, 2005)
LATAR BELAKANG
PEMIKIRAN FILSAFAT PANCASILA
Latar belakang pemikiran filsafat Pancasila
menjadikan Pancasila sebagai dasar pengembangan Wawasan Nusantara tersebut.
Setiap sila dari Pancasila menjadi dasar dari pengembangan wawasan itu.
·
Sila 1 (Ketuhanan yang Mahaesa)
menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang menghormati kebebasan
beragama
·
Sila 2 (Kemanusiaan yang Adil dan
Beradab) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang menghormati dan
menerapkan HAM (Hak Asasi Manusia)
·
Sila 3 (Persatuan Indonesia) menjadikan
Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang mengutamakan kepentingan bangsa dan
negara.
·
Sila 4 (Kerakyatan yang Dipimpin oleh
Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan) menjadikan Wawasan
Nusantara merupakan wawasan yang dikembangkan dalam suasana musyawarah dan
mufakat.
·
Sila 5 (Keadilan Sosial bagi Seluruh
Rakyat Indonesia) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang
mengusahakan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
LATAR
BELAKANG PEMIKIRAN ASPEK KEWILAYAHAN INDONESIA
Latar belakang pemikiran aspek kewilayahan Indonesia
menjadikan wilayah Indonesia sebagai dasar pengembangan wawasan itu. Dalam hal
ini kondisi obyektif geografis Indonesia menjadi modal pembentukan suatu negara
dan menjadi dasar bagi pengambilan-pengambilan keputusan politik. Adapun
kondiri obyektif geografi Indonesia telah mengalami perkembangan sebagai
berikut.
·
Saat RI merdeka (17 Agustus 1945), kita
masih mengikuti aturan dalam Territoriale Zee En Maritime Kringen
Ordonantie tahun 1939 di mana lebar laut wilayah Indonesia adalah 3 mil
diukur dari garis air rendah dari masing-masing pantai pulau Indonesia.
-
Dengan aturan itu maka wilayah Indonesia
bukan merupakan kesatuan.
-
Laut menjadi pemisah-pemecah wilayah
karena Indonesia merupakan negara kepulauan.
·
Indonesia kemudian mengeluarkan
Deklarasi Djuanda (13 Desember 1957) berbunyi: ”…berdasarkan
pertimbangan-pertimbangan maka pemerintah menyatakan bahwa segala perairan di
sekitar, di antara, dan yang menghubungkan pulau-pulau yang termasuk negara
Indonesia dengan tidak memandang luas atau lebarnya adalah bagian-bagian yang
wajar daripada wilayah daratan negara Indonesia, dan dengan demikian bagian
daripada perairan pedalaman atau nasional berada di bawah kedaulatan mutlak
negara Indonesia. Lalu lintas yang damai di perairan pedalaman in bagi
kapal-kapal asing dijamin selama dan sekedar tidak bertentangan
dengan/mengganggu kedaulatan dan keselamatan negara Indonesia. Penentuan batas
lautan teritorial (yang lebarnya 12 mil) diukur dari garis yang menghubungkan
titik-titik ujung yang terluar pada pulau-pulau negara Indonesia….”
-
Jadi, pulau-pulau dan laut di wilayah
Indonesia merupakan satu wilayah yang utuh, kesatuan yang bulat dan utuh
·
Indonesia kemudian mengeluarkan UU No
4/Prp Tahun 1960 tentang Perairan Indonesia yang berisi konsep kewilayahan
Indonesia menurut Deklarasi Djuanda itu
-
Maka Indonesia mempunyai konsep tentang
Negara Kepulauan (Negara Maritim)
-
Dampaknya: jika dulu
menurut Territoriale Zee En Maritime Kringen Ordonantie tahun 1939
luas Indonesia adalah kurang lebih 2 juta km2 maka menurut Deklarasi Djuanda
dan UU No 4/prp Tahun 1960 luasnya menjadi 5 juta km2 (dimana 65% wilayahnya
terdiri dari laut/perairan)
·
Pada 1982, Konferensi PBB tentang Hukum
Laut Internasional III mengakui pokok-pokok asas Negara Kepulauan (seperti yang
digagas menurut Deklarasi Djuanda)
-
Asas Negara Kepulauan itu diakui dan
dicantumkan dalam UNCLOS 1982 (United Nation Convention on the Law af the Sea)
-
Dampak dari UNCLOS 1982 adalah pengakuan
tentang bertambah luasnya ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) dan Landas Kontinen
Indonesia
·
Indonesia kemudian meratifikasi UNCLOS
1982 melalui UU No 17 Tahun 1985 (tanggal 31 Desember 1985)
·
Sejak 16 November 1993 UNCLOS 1982 telah
diratifikasi oleh 60 negara dan menjadi hukum positif sejak 16 November 1994.
·
Perjuangan selanjutnya adalah perjuangan
untuk wilayah antariksa nasional, termasuk GSO (Geo Stationery Orbit)
·
Jadi wilayah Indonesia adalah (Prof. Dr.
Priyatna dalam S. Sumarsono, 2005, hal 74)
-
Wilayah territorial 12 mil dari Garis
Pangkal Laut
-
Wilayah ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) 200
mil dari Pangkal Laut
-
Wilayah ke dalam perut bumi sedalam
40.000 km
-
Wilayah udara nasional Indonesia
setinggi 110 km
-
Batas antariksa Indonesia
§ Tinggi
= 33.761 km
§ Tebal
GSO (Geo Stationery Orbit) = 350 km
§ Lebar
GSO (Geo Stationery Orbit) = 150 km
LATAR
BELAKANG PEMIKIRAN ASPEK SOSIAL BUDAYA INDONESIA
Latar belakang pemikiran aspek sosial budaya
Indonesia menjadikan keanekaragaman budaya Indonesia menjadi bahan untuk
memandang (membangun wawasan) nusantara Indonesia. Menurut Hildred Geertz
sebagaimana dikutip Nasikun (1988), Indonesia mempunyai lebih dari 300 suku
bangsa dari Sabang sampai Merauke. Adapun menurut Skinner yang juga dikutip
Nasikun (1988) Indonesia mempunyai 35 suku bangsa besar yang masing-masing
mempunyai sub-sub suku/etnis yang banyak.
LATAR
BELAKANG PEMIKIRAN ASPEK KESEJARAHAN INDONESIA
Latar belakang pemikiran aspek kesejarahan Indonesia
menunjuk pada sejarah perkembangan Indonesia sebagai bangsa dan negara di mana
tonggak-tonggak sejarahnya adalah:
·
20 Mei 1908 = Kebangkitan Nasional
Indonesia
·
28 Okotber 1928 = Kebangkitan Wawasan
Kebangsaan melalui Sumpah Pemuda
·
17 Agustus 1945 = Kemerdekaa Republik
Indonesia
PENGERTIAN
Istilah wawasan nusantara berasal dari
kata wawas yang berarti pandangan, tinjauan, atau penglihatan
inderawi.Istilah wawasan berarti cara pandang, cara tinjau, atau cara melihat.
Sedangkan istilah nusantara berasal dari kata “nusa” yang berarti pulau-pulau,
dan “antara” yang berati diapit di antara dua hal.
Secara unum wawasan berarti cara pandang suatu
bangsa tentang diri dan lingkungannya yang dijabarkan dari dasar falsafah dan
sejarah bangsa itu sesuai dengan posisi dan kondisi geografi negaranya untuk
mencapai tujuan atau cita-cita nasionalnya. Wawasan nusantara mempunyai arti
cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan
pancasila dan UUD 1945 serta sesuai dengan geografi wilayah nusantara yang
menjiwai kehidupan bangsa dalam mencapai tujuan dan cita-cita nasionalnya.
LANDASAN
WAWASAN NASIONAL
PAHAM-PAHAM KEKUASAAN DAN TEORI TEORI
GEOPOLITIK
PAHAM-PAHAM KEKUASAAN
PAHAM
MARCHIAVELLI (ABAD XVII)
Dalam bukunya yang berjudul “The
Prince” Marchivelli memberikan pesan tentang cara membentuk kekuatan
politik yang besar agar sebuah Negara dapat berdiri dengan kokoh. Menurut
Marchivelli , sebuah Negara akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil
berikut :
·
Segala cara dihalalkan dalam merebut dan
mempertahankan kekuasaan,
·
Untuk menjaga kekuasan Rezim, politik
adu domba (“devide at impera”) adalah sah,
·
Dalam dunia politik yang kuat pasti
dapat bertahan dan menang
PAHAM
KAISAR NAPOLEON BONAPORTE
Napoleon berpendapat bahwa perang dimasa depan akan
merupakan perang total yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan
nasional.Dia berpendapat bahwa kekuatan politik harus didampingi oleh kekuatan
logistik dan ekonomi nasional.Kekuatan ini juga perlu didukung oleh kondisi
social budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi demi terbentuknya kekuatan
hankam untuk menduduki dan menjajah Negara-negara disekitar Prancis.
PAHAM
JENDERAL CLAUSEWITZ
Menurut Klausewitz, perang adalah kelanjutan politik
dengan cara lain. Baginya, peperangan adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan
nasional suatu bangsa.Pemikiran inilah yang membenarkan Prusia berekspansi
sehingga menimbulkan Perang Dunia I dengan kekalahan dipihak Prusia atau
Kekaisaran Jerman.
PAHAM
FEUERBACH DAN HEGEL
Paham matearilisme Fuerbach dan teori sintesis Hegel
menimbulkan dua aliaran besar Barat yang berkembang didunia, yaitu kapitalisme
disuatu pihak dan komunisme dipihak lain. Saat itu orang-orang berpendapat
bahwa ukuran keberhasilan ekonomi suatu Negara adalah seberapa besar surplus
ekonominya, terutama diukur dengan emas.
PAHAM
LENIN
Lenin telah memodifikasi paham Clausewitz.
Menurutnya, perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Bagi
Leninisme/komunisme, perang atau pertumpahan darah, atau revolusi diseluruh
dunia adalah sah dalam kerangkamengkomuniskan seluruh bangsa di dunia.
PAHAM
LUCIAN W.PYE DAN SIDNEY
Para ahli tersebut menjelaskan adanya unsur-unsur
subyektivitas dan psikologis dalam tatanan dinamika kehidupan politik suatu
bangsa, Kemantapan suatu system politik dapat dicapai apabila system tersebut
berakar pada kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan. Dengan proyeksi
eksistensi kebudayaan politik tidak semata-mata ditentukan oleh kondisi-kondisi
obyektif tetapi juga subyektif dan psikologis.
TEORI-TEORI
GEOPOLITIK
Geopolitik berasal dari kata “geo” atau bumi dan
politik yang berarti kekuatan yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan
dasar dalam alternatif kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan tujuan nasional.
Beberapa pendapat dari pakar-pakar Geopolitik antara lain sebagai berikut:
PANDANGAN
AJARAN FREDERICH RATZEL
Pokok-pokok ajarannya sebagai berikut :
·
Dalam hal-hal tertentu pertumbuhan
Negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan organism yang memerlukan ruang
lingkup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup
menyusut, dan mati.
·
Negara identik dengan suatu ruang yang
ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang
tersebut, makin besar kemungkinan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang,
konsep ruang).
·
Suatu bangsa dalam mempertahankan
kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul
saja yang dapat bertahan hidup terus dan lenggeng.
·
Semakin tinggi budaya suatu bangsa,
semakin besar kebutuhannya akan summber daya alam. Apabila wilayah/ruang hidup
tidak mendukung, bangsa tersebut akan mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam
di luar wilayahnya (ekspansi).
PANDANGAN
AJARAN RUDOL KJELLEN
Esensi ajarannya adalah sebagai berikut:
·
Negara merupakan satuan biologis, suatu
organisme hidup, yang memiliki intelektual.
·
Negara merupakan suatu sistem
politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang : geopolitik, ekonomi politik,
demo politik, sosial politik, dan krato politik.
·
Negara tidak harus bergantung pada
sumber pembekalan luar. Ia harus mampu berswasembada serta memanfatkan kemajuan
kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasionalnya :ke
dalam, untuk mencapai persatuan dan kesatuan yang harmonis dan ke
luar, untuk memperoleh batas-batas Negara yang lebih baik.
PANDANGAN
AJARAN KARL HAUSHOFER
Menurut pandangannya, yaitu:
·
Kekuasaan Imperium Daratan yang kompak
akan dapat mengejar kekuasaan Imperium Maritim untuk menguasai pengawasan di
laut.
·
Beberapa Negara besar di dunia akan
timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, Asia Barat (Jerman dan Italia) serta
Jepang di Asia Timur Raya.
·
Rumusan ajaran lainnya: Geopolitik
adalah doktrin Negara yang menitikberatkan soal-soal strategi perbatasan. Ruang
hidup bangsa dan tekanan-tekanan kekuasan dan social yang rasial mengharuskan
pembagian baru kekayaan alam di dunia.
PANDANGAN
AJARAN SIR HALFORD MACKINDER
Ajarannya menyatakan : barang siapa dapat menguasai
“ Daerah Jantung”, yaitu Eurasia (Eropa dan Asia), ia akan dapat menguasai
“Pulau Dunia”, yaitu Eropa, Asia, dan Afrika. Selanjutnya, barang siapa dapat
menguasai pulau dunia akhirnya dapat menguasai dunia.
PANDANGAN
AJARAN SIR WALTER DAN ALFRED THYER MAHAN
Mereka mempunyai gagasan “Wawasan Bahari” , yaitu
kekuatan di lautan. Ajarannya mengatakan bahwa barang siapa menguasai
“perdagangan”. Menguasai perdagangan berrarti menguasai “kekataan dunia”.
PANDANGAN
AJARAN M.MITCHEL, A SAVERSKY, GIULIO DOUHET, DAN JOHN FREDERIK CHARLES FULLER
Mereka melahirkan teori “Wawasan Nusantara” yaitu
konsep kekuatan di udara.
PANDANGAN AJARAN NICHOLAS J.SPYKMAN
Ajaran ini menghasilkan teori yang dinamakan Teori
Daerah Batas (rimland), yaitu teori wawasan kombinasi yang menggabungkan
kekuatan darat, laut, dan udara.
PAHAM KEKUASAAN
DAN GEOPOLITIK MENURUT BANGSA INDONESIA
PAHAM
KEKUASAAN INDONESIA
Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi
Pancasila menganut paham tentang perang dan damai berdasarkan : “Bangsa
Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Dengan demikian
wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu
kekuatan karena hal tersebut mengandung persengketaan dan ekspansionisme.
GEOPOLITIK
BANGSA INDONESIA
Geopolitik Bangsa Indonesia didasarkan atas nilai
KeTuhanan dan kemanusiaan yang luhur sesuai pembukaan UUD’45. Yang pada intinya
:
·
Bangsa Indonesia cinta damai tapi lebih
cinta kemerdekaan.
·
Bangsa Indonesia menolak segala bentuk
penjajahan dan menolak ekspansionisme
Dalam menjalin hubungan internasional Bangsa
Indonesia berpijak pada paham kebangsaan (nasionalisme) yang membentuk suatu
wawasan kebangsaan dengan menolah chauvinisme. Bangsa Indonesia terbuka dalam
menjalin hubungan kerjasama antar bangsa yang saling menolong dan saling
menguntungkan.
PAHAM
GEOPOLITIK BANGSA INDONESIA
GeopolitikI : Persatuan dan Kesatuan : Bhinneka
Tunggal Ika
Bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi
lebih cinta kepada kemerdekaan dan kedaulatan nusantara. Paham Indonesia tentang negara
kepulauan ( berbeda dengan paham archipelago barat : laut sebagai pemisah pulau
) laut sebagai penghubung pulau, wilayah negara : satu kesatuan utuh tanah air.
SUMBER
: